Peningkatan Kapasitas Pamong Kalurahan Karangtengah: Pengawasan dan Pertanggungjawaban Kegiatan

Peningkatan Kapasitas Pamong Kalurahan Karangtengah: Pengawasan dan Pertanggungjawaban Kegiatan pada hari Rabu, 29 Oktober 2025

Wonosari, Rabu (29/10/2025) — Dalam rangka meningkatkan kapasitas pamong kalurahan, Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyampaian materi terkait Pengawasan dan Pertanggungjawaban Kegiatan bagi Pamong Kalurahan Karangtengah, Kapanewon Wonosari.

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pamong Kalurahan Karangtengah. Inspektorat Daerah diwakili oleh Liza Februarti, S.E., Auditor Madya Inspektur Pembantu Bidang Perekonomian dan Sarana Prasarana, beserta tim auditor.

Dalam kegiatan tersebut, Liza menyampaikan pentingnya pemahaman yang baik terhadap mekanisme pengawasan internal serta pertanggungjawaban kegiatan pemerintahan dan keuangan kalurahan. Hal ini sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Gunungkidul untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Previous Pemerintah Kabupaten Gunungkidul telah Terima Rapor Implementasi Program Pengendalian Gratifikasi

Leave Your Comment

Skip to content